Perubahan pajak, pembayaran, hosting, dan pelindungan data dari keempat hub, digabung menjadi satu lini masa, terbaru dulu, masing-masing dengan dokumen sumbernya.
Oleh Matthews WongDiriset pada
Poin utama
Aturan Indonesia yang menyentuh software berubah beberapa kali dalam setahun, dan perubahannya biasanya berlaku pada tanggal tertentu: tarif pajak baru, format faktur baru, biaya pembayaran baru, atau tenggat kepatuhan baru. Setiap entri di bawah mencantumkan tanggal itu, artinya bagi software, dan peraturan, siaran pers, atau pengumuman penyedia yang menjadi sumbernya.
Menampilkan 38 / 38 perubahan bertanggal
7 perubahan bertanggal
Setiap pembetulan SPT kini menggantikan SPT sebelumnya, dan SPT Masa PPN normal tidak dapat disampaikan selama SPT masa sebelumnya belum dilaporkan, kecuali masa itu sedang diperiksa. Ekspor SPT Masa PPN menjadi snapshot satu masa utuh.
Sumber:DJP briefing on PER-12/PJ/2026, amending PER-11/PJ/2025 (pajak.go.id)Usaha kecil, menengah, dan besar dikenai 0% untuk transaksi QRIS hingga Rp100.000, turun dari 0,7%, sementara usaha mikro tetap 0% hingga Rp500.000. Pengecekan biaya yang diharapkan dalam rekonsiliasi perlu memakai ambang batas baru ini.
Sumber:Bank Indonesia: Indonesia Credit Card and 0% MDR Policy (28/159/DKom)Kartu kredit yang diproses di dalam negeri, diterbitkan delapan penyelenggara saat peluncuran, dibelanjakan lewat QRIS dengan scan atau tap, sehingga sampai ke merchant melalui penerimaan QRIS yang sudah ada.
Sumber:Bank Indonesia: Indonesia Credit Card and 0% MDR Policy (28/159/DKom)Hukumonline melaporkan PP ini mulai berlaku 16 Januari 2027. Teksnya belum ada di peraturan.go.id maupun JDIH BPK saat halaman ini diriset, sehingga isinya belum terkonfirmasi di sini.
Sumber:Hukumonline (news): Pelindungan data pribadi dalam penegakan hukum di bawah PP 33/2026Converter dan template punya versi dan terus berubah. Catat versi template yang menjadi target setiap ekspor, dan uji ulang serializer setiap kali DJP merilis versi baru.
Sumber:DJP: Template XML dan Converter Excel ke XML (pajak.go.id)Putusan 137/PUU-XXIII/2025 menolak seluruh permohonan terhadap Pasal 56, sehingga uji berjenjang untuk transfer ke luar negeri tidak berubah.
Sumber:Mahkamah Konstitusi: Putusan Nomor 137/PUU-XXIII/2025Untuk sementara hanya layanan berisiko rendah yang boleh berjalan di sana, setelah uji keamanan BSSN pada Juli hingga Desember 2025. Sistem berisiko lebih tinggi menunggu sertifikasi ISO dan rekomendasi BSSN.
Sumber:Antara (national news agency, secondary source): Kemkomdigi operates PDN 1 on a limited basis, 26 January 202611 perubahan bertanggal
Unit pelaksana teknis di Kabupaten Bekasi di bawah Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital kini mengelola PDN untuk instansi pusat dan daerah, berdasarkan amanat SPBE dalam Perpres 95/2018.
Sumber:JDIH Komdigi: abstract of Permenkomdigi No. 18 Tahun 2025, Balai Layanan PDNPPh 22 impor sebesar 2,5% dari nilai impor dengan API dan 7,5% tanpa API, dengan tarif tetap untuk barang dalam daftar. Pungutannya tidak final, jadi catat sebagai pajak dibayar di muka, bukan persediaan.
Sumber:PMK No. 51 Tahun 2025, full text (copy hosted by Klikpajak)Putusan 151/PUU-XXII/2024 membaca kriteria Pasal 53 sebagai alternatif, sehingga terpenuhinya satu kriteria saja sudah mewajibkan Pengendali atau Prosesor menunjuk pejabat pelindungan data.
Sumber:Mahkamah Konstitusi: Putusan Nomor 151/PUU-XXII/2024Kode dan nomor seri 17 digit, nomor seri diberikan saat disetujui, unggah dan persetujuan paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya, serta pembulatan ke rupiah penuh dengan 0,50 dibulatkan ke atas.
Sumber:DJP: full text of PER-11/PJ/2025 (pajak.go.id)Region cloud Microsoft pertama di Indonesia, dengan tiga availability zone; acara peluncurannya menyusul pada 27 Mei 2025. Periksa daftar produk per region sebelum merancang arsitektur yang bergantung pada layanan Azure tertentu.
Sumber:Microsoft Indonesia newsroom: general availability of Indonesia Central cloud regionDari 1 Januari sampai 31 Maret 2025, faktur barang nonmewah yang mencantumkan 11% atau 12% dari harga jual dianggap benar. Setelah itu faktur harus mencantumkan 12% × 11/12 × harga jual; pembeli yang kelebihan dipungut dapat meminta pengembalian 1% lewat faktur pengganti.
Sumber:DJP written statement KT-01/2025 on PER-1/PJ/2025BI menetapkan tanggal ini untuk peluncuran QRIS Tap, pembayaran NFC tanpa pindai, sekaligus menurunkan skema harga QRIS untuk merchant BLU dan PSO dari 0,4% menjadi 0%.
Sumber:Bank Indonesia: Siaran Pers Hasil RDG Februari 2025 (27/36/DKom)Faktur normal boleh dibuat dari aplikasi desktop, dengan pengecualian; nomornya mendapat angka 9 di digit kelima di Coretax. Retur, pembatalan, dan SPT Masa PPN tetap di Coretax.
Sumber:DJP announcement PENG-13/PJ.09/2025 on tax invoices via e-Faktur Client DesktopDPP khusus yang sebelumnya tersebar di beberapa PMK kini memakai 12% × 11/12 × DPP, atau formula tertentu × 12% × 11/12 × DPP. Setiap kasus khusus menjadi baris di tabel tarif, bukan cabang kode.
Sumber:DJP press release SP-4/2025 on PMK-11/2025Faktur pajak dibuat dan ditandatangani di Coretax. Saat peluncuran sistem ini menerima unggahan XML hingga 100 faktur per pengiriman, dan perbaikan awal DJP mencakup penunjukan penanggung jawab perusahaan (impersonate) dan PIC untuk pembuatan faktur.
Sumber:DJP written statement KT-02/2025 on the Coretax implementationTax engine butuh dua dasar pengenaan: harga penuh untuk barang yang dikenai PPnBM dan 11/12-nya untuk selain itu. Untuk barang mewah yang dijual ke konsumen akhir, DPP 11/12 berlaku selama Januari 2025 dan DPP penuh sejak 1 Februari 2025.
Sumber:Kemenkeu JDIH: PMK No. 131 Tahun 2024 on PPN treatment4 perubahan bertanggal
Kementerian yang mengatur penyelenggara sistem elektronik dan mengelola PDN kini bernama Kementerian Komunikasi dan Digital. Arahkan rujukan dan kontak ke Komdigi, yang memublikasikan peraturannya di jdih.komdigi.go.id.
Sumber:BPK JDIH: Perpres No. 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan DigitalDua tahun setelah diundangkan, tenggat Pasal 74 untuk menyesuaikan pemrosesan data pribadi dengan undang-undang ini terlewati.
Sumber:JDIH BPK: UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data PribadiKolom identitas pajak beralih ke string 16 digit ditambah NITKU 22 digit per lokasi. Pihak lain yang sistemnya belum siap masih boleh memakai NPWP 15 digit sampai 31 Desember 2024.
Sumber:DJP announcement PENG-26/PJ.09/2024 on using the NPWP and NITKU (pajak.go.id)Brain Cipher mengenkripsi data di Data Center 2, berdampak pada 239 tenant per 26 Juni. Backup adalah layanan terpisah yang harus diminta tenant, jadi salinan di luar lokasi yang Anda kendalikan dan sudah pernah di-restore adalah kewajiban, bukan tambahan.
Sumber:Telkom Indonesia disclosure to OJK, 26 June 2024: ransomware attack on the PDNS cloud service4 perubahan bertanggal
Nasabah lembaga peserta memindai QRIS atau NETS QR dengan aplikasi mobile banking yang sudah mereka pakai, di kedua negara.
Sumber:Bank Indonesia: Launch of Cross-border QR Payments Linkage between Indonesia and Singapore (25/310/DKom)Pengguna data kependudukan wajib memiliki sertifikat standar keamanan informasi dan dilarang memberikan data kepada pihak ketiga; ketentuan Platform Bersama dihapus.
Sumber:JDIH BPK: Permendagri No. 17 Tahun 2023, amending Permendagri 102/2019 on access to population dataASPI kini mengelola Developer Site SNAP, verifikasi, dan pembaruan standarnya, sehingga dokumen spesifikasi terbaru dipublikasikan di sana, bukan di bi.go.id.
Sumber:Bank Indonesia: Mulai 1 September 2023 Pengelolaan SNAP Dilakukan oleh ASPI (25/240/DKom)Nasabah lembaga peserta bisa membayar dengan memindai QRIS atau DuitNow QR di kedua negara.
Sumber:Bank Negara Malaysia: Commercial launch of the Indonesia-Malaysia cross-border QR payment linkage3 perubahan bertanggal
Disahkan dan diundangkan pada hari yang sama, memulai masa dua tahun bagi Pengendali, Prosesor, dan pihak terkait untuk menyesuaikan pemrosesannya (Pasal 74).
Sumber:JDIH BPK: UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data PribadiPermenkominfo 10/2021 mengaitkan tenggat dengan enam bulan sejak perizinan berbasis risiko lewat OSS berlaku efektif; kementerian menetapkannya 20 Juli 2022, dengan pemutusan akses bagi sistem yang tidak terdaftar.
Sumber:Antara (news): Kominfo minta platform digital segera mendaftarBerlaku tiga bulan setelah diundangkan, menggantikan POJK 38/POJK.03/2016. Pasal 35 mewajibkan pusat data dan pusat pemulihan bencana bank umum berada di Indonesia, dengan pengecualian hanya atas izin OJK.
Sumber:peraturan.go.id: POJK Nomor 11/POJK.03/2022, full text3 perubahan bertanggal
Transfer kredit antarbank real-time berjalan 24/7, diawali dengan transfer individu, yang relevan untuk refund dan payout yang keluar lewat transfer bank.
Sumber:Bank Indonesia: BI Launches Bank Indonesia Fast Payment (23/334/DKom)Region AWS dengan tiga zone di Indonesia. Region ini harus diaktifkan secara eksplisit di akun sebelum resource bisa dibuat di dalamnya.
Sumber:AWS News Blog: now open, AWS Asia Pacific (Jakarta) RegionPenyedia Jasa Pembayaran wajib memindahkan API yang sudah berjalan ke SNAP paling lambat 30 Juni atau 31 Desember 2022 dan mengintegrasikan pengguna layanannya paling lambat 30 Juni 2024, sehingga API pembayaran bank kini memakai satu kontrak signing dan response code.
Sumber:Bank Indonesia: PADG 23/15/PADG/2021 on the national payment Open API standard2 perubahan bertanggal
Menentukan platform yang wajib mendaftar lewat OSS, memasukkan data pribadi yang diproses dan lokasi penyimpanannya ke formulir, dan menetapkan batas takedown 1 x 24 jam, atau 4 jam untuk permohonan mendesak.
Sumber:JDIH Komdigi: Permenkominfo No. 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup PrivatRegion Google Cloud pertama di Indonesia, dengan tiga zone sejak awal, sehingga deployment multi-zone di Google Cloud bisa tetap di dalam negeri.
Sumber:Google Cloud blog: new Google Cloud region in Jakarta now open3 perubahan bertanggal
Setiap Penyelenggara Sistem Elektronik wajib mendaftar sebelum sistem dipakai pengguna, menyediakan rekam jejak audit, dan menjalankan prosedur pengamanan; PSE Lingkup Privat boleh menyimpan data di luar negeri selama pengawasan tetap efektif.
Sumber:JDIH BPK: PP No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi ElektronikBerlaku sejak 10 Oktober 2019, menggantikan PP 82/2012. PSE Lingkup Publik wajib menyimpan sistem dan data di Indonesia; PSE Lingkup Privat boleh hosting di luar negeri asalkan pengawasan dan akses tetap efektif.
Sumber:BPK JDIH: PP No. 71 Tahun 2019, status and full textSemua QR Code pembayaran wajib mengikuti QRIS mulai 31 Desember 2019, sehingga satu kode bisa dibayar dari aplikasi penerbit mana pun yang terdaftar.
Sumber:Bank Indonesia: Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS)1 perubahan bertanggal
Hosting di dalam negeri dari cloud publik global menjadi pilihan. Alibaba Cloud menawarkannya untuk pelanggan dengan kebutuhan latensi atau lokasi data; region Jakarta-nya adalah ap-southeast-5.
Sumber:Alibaba Cloud press release via Business Wire China: first data centre in Indonesia commences operationHub lain, halaman referensi, dan kalkulator di bagian ini.